Back to Top

BENEFITA KOMPETENSI INDONESIA
 

LSP Benefita Kompetensi Indonesia didirikan untuk menjalankan Undang-undang No. 13 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP Benefita Kompetensi Indonesia adalah pelaksana kegiatan sertifikasi kompetensi yang mendapatkan lisensi dari BNSP setelah memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

LSP Benefita Kompetensi Indonesia dengan kemampuan dan kompetensinya memberikan pelayanan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP. LSP Benefita Kompetensi Indonesia adalah perpanjangan tangan BNSP. Proses uji kompetensi dilakukan oleh Asesor Kompetensi yang telah mendapatkan Sertifikasi Kompetensi dari BNSP dengan mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) yang terkait.

LSP Benefita Kompetensi Indonesia melakukan uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dari BNSP untuk skema sertifikasi berikut:
1. Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Air (PPPA)
2. Penanggungjawab Operasional Pengolahan Air Limbah (POPAL)
3. Penanggungjawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
4. Penanggungjawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
5. Manajer Energi
6. Auditor Energi
7. Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
8. Pelaksanaan Operasional Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
9. Pelaksanaan Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
10. 3R (Reduce, Reuse, Recyle) Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

VISI dan Misi

VISI :

Menjadi Lembaga Sertifikasi Kompetensi yang independen dan terpercaya di Indonesia serta diakui secara internasional dalam menghasilkan tenaga profesional yang kompeten dibidangnya

Misi

- Mendukung peserta pelatihan dalam pengembangan dan pembangunan profesi yang kompeten dan profesional
- Mendukung peserta pelatihan dalam pengembangan profesi sebagai satu pilar dalam membangun sumber daya manusia yang terampil
- Mengembangkan kerjasama yang sinergis dengan pemangku kepentingan dan menciptakan mekanisme kerja yang harmonis, transparan dan akuntabel   


STRUKTUR ORGANISASI

KETUA : Syukraini Suswita

Manager Sertifikasi : Ahmad Arief D. 

Manager Mutu : Nandik Sufaryono 

Manager Administrasi : Sylvania Permatasari

Komite Skema : Herlina Susilowati,  Ekho Kurniawan,  Emir Sadikin 

ASESOR


-Syukraini Suswita
-Nandik Sufaryono
-Nasrulloh Sallim
-Mulyadi Afmar
-Herlina Susilowati
-Yandes Panelin
-Ahmad Arief D.


Kontak

Telepon:  

021 89 111 660

021 798 5890

:: Sylva
0812 1331 1160
sylva@benefita.com

:: Eni
0813 1013 8048 (Eni)
eni@benefita.com

FAKS:   021 89 111 662

e-mail:   lsp@benefita.com



Alamat

:: Jababeka Education Park

Jalan Ki Hajar Dewantara Blok 2A No. 159

Jababeka - Cikarang

Bekasi 17550

:: Menara Hijau Lantai Dasar

Jl. MT Haryono Kav. 33

Jakarta - 12770


Information

Google +

Twitter

Facebook