Loading.......

SERTIFIKASI KOMPETENSI

01.
Auditor Energi

Kode Skema : SKE-KOM-01
Judul Skema : Auditor Energi
SKKNI : No. 53 Tahun 2018
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.74AEN00.001.2 Merencanakan Audit Energi
2 M.74AEN00.002.2 Melaksanakan Rapat Pembukaan
3 M.74AEN00.003.2 Mengumpulkan Data pada Bangunan Gedung
4 M.74AEN00.004.2 Mengumpulkan Data Termal dan Mekanikal
5 M.74AEN00.005.2 Mengumpulkan Data Sistem Kelistrikan
6 M.74AEN00.006.2 Merencanakan Pengukuran Parameter Energi pada Bangunan Gedung
7 M.74AEN00.007.2 Merencanakan Pengukuran Energi Termal dan Mekanikal
8 M.74AEN00.008.2 Merencanakan Pengukuran Sistem Kelistrikan
9 M.74AEN00.009.2 Melakukan Survei Lapangan pada Bangunan Gedung
10 M.74AEN00.010.2 Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Termal dan Mekanikal
11 M.74AEN00.011.2 Melakukan Survei Lapangan pada Sistem Kelistrikan
12 M.74AEN00.012.2 Melakukan Analisis Data Survei Lapangan pada Bangunan Gedung
13 M.74AEN00.013.2 Melakukan Analisis Termal dan Mekanikal
14 M.74AEN00.014.2 Melakukan Analisis Sistem Kelistrikan
15 M.74AEN00.015.2 Melaporkan Hasil Audit Energi

 

Pendaftaran Sertifikasi

02.
Manajer Energi

Kode Skema : SKE-KOM-02
Judul Skema : Manajer Energi
SKKNI : No. 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 M.749090.001.02 Menerapkan Prinsip-prinsip Penghematan Energi di Industri
2 M.749090.002.02 Menerapkan Prinsip-prinsip Penghematan Energi di Bangunan Gedung
3 M.749090.003.02 Menyiapkan Kebijakan Energi Organisasi
4 M.749090.004.02 Merencanakan Manajemen Energi
5 M.749090.005.02 Melaksanakan Rencana Manajemen Energi
6 M.749090.006.02 Mengevaluasi Manajemen Energi
7 M.749090.007.02 Melaksanakan Tinjauan Manajemen

 

Pendaftaran Sertifikasi

07.
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU

Kode Skema : SKE-KOM-07
Judul Skema : Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara - POIPPU
SKKNI : No. P.6/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
2 E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
3 E.390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara
4 E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
5 E.390000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

 

Pendaftaran Sertifikasi

08.
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara

Kode Skema : SKE-KOM-08
Judul Skema : Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara
SKKNI : No. 168 Tahun 2016
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Udara dari Emisi.
2 E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Udara dari Emisi.
3 E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi.
4 E.390000.006.01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
5 E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
6 E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi.
7 E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi.
8 E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi.
9 E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.
10 E.390000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi.

 

Pendaftaran Sertifikasi

09.
Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah - POPAL

Kode Skema : SKE-KOM-09
Judul Skema : Penanggung Jawab Operasional Pengolahan Air Limbah - POPAL
SKKNI : No. 187 Tahun 2016
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
3 E.370000.009.01 Melakukan Perawatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
4 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
5 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

 

Pendaftaran Sertifikasi

10.
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air - PPPA

Kode Skema : SKE-KOM-10
Judul Skema : Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Air - PPPA
SKKNI : P5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2018
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.370000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemaran Air Limbah
2 E.370000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran Air Limbah
3 E.370000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Air Limbah
4 E.370000.006.01 Menentukan Peralatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
5 E.370000.007.01 Mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
6 E.370000.008.01 Melaksanakan Daur Ulang Olahan Air Limbah
7 E.370000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Kualitas Air Limbah
8 E.370000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Kualitas Air Limbah
9 E.370000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah
10 E.370000.013.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengolahan Air Limbah.

 

Pendaftaran Sertifikasi

11.
Pelaksana Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3

Kode Skema : SKE-KOM-11
Judul Skema : Pelaksana Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non B3
SKKNI : No. 187 Tahun 2016
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.381100.001.01 Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3.
2 E.381100.002.01 Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3.
3 E.381100.003.01 Menentukan Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3.
4 E.381100.004.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah.
5 E.381100.005.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3.
6 E.382100.004.01 Menentukan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3.
7 E.382100.008.01 Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3 Limbah.

 

Pendaftaran Sertifikasi

12.
3R (Reduce, Reuse and Recycle) Sampah/Limbah Padat Non B3

Kode Skema : SKE-KOM-12
Judul Skema : 3R (Reduce, Reuse and Recycle) Sampah/Limbah Padat Non B3
SKKNI : No. 187 Tahun 2016
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.381100.001.01 Mengidentifikasi Sumber-Sumber Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
2 E.381100.002.01 Menentukan Karakteristik Timbulan Sampah/Limbah Padat Non-B3
3 E.381100.004.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padatan Non-B3
4 E.381100.005.01 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) Terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
5 E.382100.001.01 Menganalisis Sampah/Limbah Padat Non-B3
6 E.382100.003.01 Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
7 E.382100.008.01 Melaksanakan Pengolahan Sampah/Limbah Padat Non-B3
8 E.383000.001.01 Merencanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3
9 E.383000.002.01 Melaksanakan Minimasi Sampah/Limbah Padat Non-B3

 

Pendaftaran Sertifikasi

14.
Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 - TPS Limbah B3

Kode Skema : SKE-KOM-14
Judul Skema : Tempat Penyimpanan Sementara Limbah B3 - TPS Limbah B3
SKKNI : No. 53 Tahun 2018
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.381200.002.01 Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah B3.
2 E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah B3.
3 E.382200.002.01 Melakukan Perencanaan Pengangkutan Limbah B3.
4 E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah B3.
5 E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah B3.

 

Pendaftaran Sertifikasi

16.
Pengelolaan Limbah B3

Kode Skema : SKE-KOM-16
Judul Skema : Pengelolaan Limbah B3
SKKNI : No. 53 Tahun 2018
Peraturan Menteri LHK :

NO KODE UNIT JUDUL UNIT KOMPETENSI
1 E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
2 E.381200.002.01 Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
3 E.381200.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Lingkungan sebagai Dampak dari Paparan/Kontaminasi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
4 E.381200.004.01 Menganalisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
5 E.381200.005.01 Mengevaluasi Hasil Analisis Limbah B3
6 E.381200.006.01 Melakukan Pengawasan Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
7 E.382200.001.01 Melakukan Perencanaan Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
8 E.382200.002.01 Melakukan Perencanaan Pengangkutan Limbah B3
9 E.382200.003.01 Melakukan Perencanaan Penimbunan Limbah B3
10 E.382200.009.01 Mengidentifikasi Sistem Tanggap Darurat dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
11 E.382200.010.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahan dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

 

Pendaftaran Sertifikasi

WhatsApp
Mulai Percakapan

Kami hadir untuk membantu Anda. Silakan chat dengan salah satu marketing kami.

Wulan
Wulan
?>